Pelayanan TB Paru di Puskesmas bertujuan untuk menemukan kasus secara dini, memberikan pengobatan yang tepat, serta memutus rantai penularan Tuberkulosis di masyarakat.
Melalui pelayanan TB Paru, Puskesmas memastikan masyarakat mendapatkan penanganan yang cepat, akurat, dan berkesinambungan dalam upaya menekan angka kejadian TB.
Senin–Jumat : 07.30 –14.00 WIB
Sabtu        : 07.30 – 12.00 WIB